MANADO– Aliansi Pala Manado (APM) secara resmi melaporkan Walikota Manado, Andre Angow, ke Mapolda Sulawesi Utara atas dugaan kasus pidana penggelapan gaji lima bulan para kepala lingkungan (Pala), Senin (18/11/2024).

Puluhan massa yang tergabung dalam APM mendesak Kapolda Sulut, Irjen. Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., untuk segera memproses laporan ini.

Dipimpin oleh Ketua APM, Septy S. Saroinsong, massa mendesak agar Andre Angow diperiksa dan ditindak secara hukum.

Mereka menegaskan bahwa dugaan penggelapan gaji ini telah terbukti sah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Aksi unjuk rasa ini juga didukung oleh aktivis Manado, Arthur Mumu, yang turut hadir memberikan semangat kepada para demonstran.

Saat menerima perwakilan demonstran, Kapolda Sulut Irjen. Pol. Roycke Harry Langie menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kalau memang ada bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana korupsi, silakan para kepala lingkungan melaporkan secara resmi.