JAKARTA- Bareskrim Polri telah memeriksa 21 saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan lampu jalan berbasis energi terbarukan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Arif Adiharsa, mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi masih berlanjut.

“Proses penyidikan terus berjalan dengan pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya, Rabu (11/9/24).

Kombes Arif menambahkan bahwa tidak ada kendala signifikan dalam penyidikan saat ini.

Koordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga berjalan lancar untuk perhitungan kerugian keuangan negara.

“Pemeriksaan alat bukti dan perhitungan kerugian negara bersama BPK RI masih berlangsung,” jelasnya.

[**/ARP]