JAKARTA|ProNews.id- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meluncurkan Portal Satu Data dan Anjungan Informasi Mandiri (AIM), Senin (31/07) kemarin di Jakarta.

Menurut Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, peluncuran portal satu data dan AIM ini, sesuai arahan Presiden Jokowi.

“Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang kemudian diturunkan menjadi Peraturan BP2MI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Satu Data Pekerja Migran Indonesia, khususnya di Pasal 16 Ayat (3) dan Keputusan Kepala BP2MI Nomor 245 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan BP2MI,” terangnya, seperti dilansir dari situs http://bp2mi.go.id.

Rhamdani menambahkan, hadirnya Portal Satu Data dan AIM ini, sesuai perintah Presiden Jokowi untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia dari ujung rambut hingga ujung kaki.

“Ini juga upaya mewujudkan kebijakan yang berpihak terhadap kemanusiaan,” pungkas putra Totabuan ini.
[*/Rev]