TOMOHON|ProNews.id- UNIT Resmob Polsek Tomohon Tengah mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di kelurahan Matani 1 Kecamatan Tomohon Tengah.
Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (13/6/2023).
Peristiwa kasus Penganiayaan ini dijelaskan Kompol Arie Prakoso, berawal dari WhatsApp (WA) Group kelompok Mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Manado (UNIMA).
Dimana terduga pelaku berinisial MSM (20), menanyakan kepada korban RTR (20), Kenapa pertanyaan via Chat WhatsApp tidak di balas oleh korban.
Korban yang diketahui adalah Warga kelurahan jati Makmur Kecamatan Pondok Gede Bekasi Selatan ini lalu menjawab, tidak penting, suka-suka saya dong, in ikan Handphone saya. “mau di balas atau tidak itu terserah saya.
Mendengar jawaban dari korban, maka terjadilah adu mulut antara terduga pelaku dan korban. sehingga korban kembali menanyakan kepada pelaku, “sekarang mau kamu apa. Pelaku spontan lalu menjawab “ayo berantem” (berkelahi), dan langsung di respons oleh korban.
“Dari sinilah letak permasalahan antara korban dan pelaku, sehingga kasus penganiayaan ini terjadi, “kata Kompol Arie Prakoso.
Dimana ketika mendengar jawaban dari korban, pelaku ini secara spontan langsung mengambil helm (penutup kepala) yang berada di sampingnya, dan langsung memukul ke arah tubuh korban sebanyak dua kali dan mengena pada bagian pundak korban, sehingga mengakibatkan rasa sakit pada korban,” jelas Kompol Arie Prakoso.
Lanjutnya, mendapat laporan dari masyarakat setempat, Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah langsung bergerak cepat menuju ke TKP.
Setibanya di TKP Unit Resmob kemudian langsung mengamankan terduga pelaku bersama korban ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kompol Arie Prakoso.
[**/arp]