JAKARTA- Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88) menangkap tujuh orang yang terlibat dalam pembuatan “ancaman teror” secara daring terhadap Paus Fransiskus selama kunjungannya ke Indonesia pada awal pekan ini. Penangkapan ini diumumkan oleh pihak kepolisian pada Jumat (6/9/2024).

Juru bicara Densus 88, Aswin Siregar, menjelaskan bahwa ketujuh tersangka tersebut ditangkap di beberapa lokasi, termasuk wilayah sekitar Jakarta, Sumatra Barat, dan Bangka Belitung.

Mereka diduga mengunggah ancaman berupa pernyataan dan gambar di media sosial yang menargetkan pertemuan-pertemuan Paus di Jakarta.

“Densus 88 mengambil tindakan hukum terhadap tujuh orang yang melakukan propaganda dan ancaman teror melalui media sosial sebagai respons atas kedatangan Paus,” ungkap Aswin kepada wartawan.

Ia juga menambahkan bahwa ancaman tersebut mencakup seruan untuk melakukan pembakaran sejumlah lokasi.

Selama kunjungannya, Paus Fransiskus mengunjungi beberapa tempat penting di Indonesia, termasuk Masjid Istiqlal, Gereja Katedral Jakarta, Istana Presiden, dan stadion Gelora Bung Karno (GBK).

Mengingat sejarah pengeboman di Indonesia, seperti bom Bali tahun 2002, aparat keamanan telah meningkatkan kewaspadaan secara signifikan.

Sekitar 4.000 personel keamanan, termasuk polisi, tentara, penembak jitu, dan tim keamanan khusus dikerahkan untuk memastikan keselamatan Paus sebelum melanjutkan perjalanannya ke Papua Nugini, Timor Leste, dan Singapura.

[**/IND]