TOMOHON- Pengamat politik, Dr. Ferry Daud Liando, menegaskan bahwa filosofi pemilihan kepala daerah (Pilkada) adalah “dari rakyat, untuk rakyat.” Dalam hal ini, masyarakat harus diberdayakan dan didorong untuk berpartisipasi aktif dalam setiap proses Pilkada, termasuk dalam pengawasan.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Liando saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon.

Kegiatan ini difokuskan pada pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilihan gubernur, wakil gubernur, wali kota, dan wakil wali kota tahun 2024. Kegiatan berlangsung pada Senin, 25 November 2024, di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, Sulawesi Utara.

“Pilkada itu dari rakyat dan manfaatnya untuk rakyat. Oleh karena itu, rakyat harus didorong untuk terlibat aktif dalam pemilihan ini. Keterlibatan mereka dalam pengawasan sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan dengan baik,” ujar Dr. Liando, yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.

Dr. Liando menambahkan, laporan masyarakat terhadap potensi pelanggaran Pilkada sangat krusial untuk dijadikan informasi yang akan diteruskan ke Bawaslu.

“Namun, laporan ini harus mengikuti prosedur yang benar dan sesuai aturan agar bisa diproses lebih lanjut oleh Bawaslu,” tegasnya.

Sebagai bekal penting dalam pengawasan, Dr. Liando mengingatkan bahwa setiap potensi pelanggaran harus diketahui dan dipahami dengan baik, karena hal ini memudahkan untuk dilaporkan ke pihak berwenang.

“Sekarang ini, jika ada kejadian tertangkap tangan, berita atau informasi tersebut bisa dengan cepat menyebar di media sosial, yang menunjukkan betapa pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, yang diwakili oleh Anggota Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda, mengungkapkan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu strategi utama untuk memastikan bahwa pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melibatkan lebih banyak pihak, termasuk media, dalam pengawasan pemilu, terutama pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” ujar Handy Tumiwuda.

Lebih lanjut, Handy menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan media dalam pengawasan Pilkada. “Media memiliki peran strategis untuk memberikan informasi yang akurat dan juga menjadi pengawas independen terhadap potensi pelanggaran dalam proses pemilu,” tambahnya.

[**/ARP]