MANADO– Markas Polda Sulawesi Utara (Sulut) dipenuhi dengan karangan bunga yang bertuliskan dukungan kepada Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie, dalam upayanya memberantas kasus-kasus korupsi di daerah ini.

Dari pantauan media pada Kamis (31/10/2024), beragam karangan bunga berasal dari organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan komunitas yang menunjukkan solidaritas mereka terhadap Kapolda.

Kapolda Irjen Pol Roycke Langie menegaskan komitmennya untuk terus mengusut semua dugaan korupsi di Sulut, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Asta Cita Presiden.

Dalam pernyataannya di Manado, pada Selasa (29/10/2024), Langie menegaskan, “Polri, termasuk Polda Sulut, adalah bagian dari pemerintah dan kami harus melaksanakan perintah ini.”

Mantan Kakorbinmas Polri tersebut menyatakan bahwa tugas Kepolisian dalam penegakan hukum mencakup pemberantasan narkoba, judi online, penyelundupan, korupsi, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kejahatan yang terjadi di sekitar mereka.

“Silahkan melaporkan dan juga bisa langsung menghubungi saya,” tambahnya.

Dalam langkah nyata pemberantasan korupsi, Polda Sulut telah memanggil 11 pejabat teras dari berbagai tingkatan pemerintahan untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dalam penggunaan Dana Insentif Fiskal, Dana Hibah, dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2024.

Daftar pejabat yang dipanggil meliputi Pjs Wali Kota Manado, Clay Dondokambey, Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel, dan sejumlah pejabat lainnya.

Para aktivis anti-korupsi, seperti Rolly Wenas dan Jamel Lahengko, memberikan apresiasi terhadap langkah berani yang diambil Polda Sulut.

Menurut mereka, tindakan ini merupakan respons positif terhadap instruksi Presiden untuk membersihkan praktik korupsi di tanah air.

“Ini adalah langkah awal untuk menciptakan pemerintahan yang bersih di Sulut,” ungkap Rolly Wenas.

Kapolda Sulut menegaskan bahwa pemanggilan ini adalah implementasi dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Dalam konferensi pers, Langie berjanji untuk bertindak profesional dan tegas dalam pemberantasan korupsi.

“Kami minta masyarakat turut membantu dengan memberikan informasi dan tidak terprovokasi oleh isu yang bisa mengganggu proses penegakan hukum ini,” ujarnya.

Langkah Polda Sulut yang progresif dalam memberantas korupsi mendapatkan respons positif dari masyarakat.

Banyak yang berharap tindakan ini akan berlanjut dan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif.

“Kami terbuka terhadap segala informasi. Masyarakat harus mendukung dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang menyesatkan,” pungkas Kapolda Roycke Langie.

[**/ARP]