JAKARTA- Langkah berani diambil LSM INAKOR dengan melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Petahana Walikota Tomohon, Caroll Senduk, hingga ke Presiden RI melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Selasa (03/09/2024) pagi.
Laporan ini bukan hanya disampaikan ke penyelenggara Pilkada di berbagai tingkatan, namun juga langsung ke pusat pemerintahan sebagai upaya memperjuangkan keadilan.
Surat tersebut telah diterima oleh pihak Kemensetneg dan direncanakan akan diteruskan kepada Presiden Jokowi.
Kuasa Hukum INAKOR, Yamko SH, menjelaskan bahwa dalam surat kepada Presiden, mereka meminta agar Presiden memerintahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) untuk mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran hukum oleh Caroll Senduk.
Dugaan tersebut berfokus pada tindakan rolling jabatan yang dilakukan pada 22 Maret 2024, yang diduga melanggar ketentuan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2.
“Kami yakin Presiden Jokowi yang dikenal taat hukum akan menindaklanjuti laporan ini dan memerintahkan Kemendagri untuk menegakkan aturan,” ujar Yamko.
Sementara itu,
Ketua DPD INAKOR Sulut, Rolly Wenas, dalam laporannya kepada Bawaslu Kota Tomohon, menguraikan kronologi rolling jabatan yang dilakukan pada 22 Maret 2024.
Pada hari itu, 19 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon diambil sumpah dan janjinya dalam sebuah upacara yang dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring dan Kepala BKPSDM Daerah Kota Tomohon Djon Sonny Liuw.
Namun, INAKOR mencatat bahwa pelantikan tersebut dilakukan tanpa izin resmi dari Kemendagri.
Izin baru diajukan pada 29 Maret 2024, tujuh hari setelah rolling jabatan terjadi. Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2, kepala daerah yang mencalonkan diri dilarang melakukan penggantian pejabat dalam periode enam bulan sebelum penetapan pasangan calon, kecuali dengan persetujuan tertulis dari Menteri.
Berdasarkan analisis hukum, INAKOR menilai tindakan Caroll Senduk sebagai pelanggaran terhadap UU Nomor 10 Tahun 2016.
Wenas dalam laporannya menegaskan bahwa perbuatan melawan hukum ini seharusnya berujung pada sanksi administratif yang diberikan oleh KPU Kota Tomohon kepada Caroll Senduk.
“Akibat hukum dari tindakan ini tetap ada meski pelantikan pejabat tersebut kemudian dicabut.
Oleh karena itu, KPU wajib menetapkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kepada Caroll Senduk,” tegas Wenas.
Media massa sudah lama memprediksi bahwa Caroll Senduk berpotensi terjerat aturan ini.
Namun, meski sudah diperingatkan, ia tetap melakukan rolling jabatan, yang akhirnya justru menjadi masalah besar bagi dirinya sendiri.
“Jadi, bukan INAKOR yang menjegal Caroll Senduk, melainkan Caroll sendiri yang menggali lubang untuk terjatuh,” tambah Wenas.
Laporan INAKOR ini juga ditembuskan kepada berbagai pihak, termasuk Presiden Jokowi, Dirjen Otda Kemendagri RI, KPU RI, dan Bawaslu RI, untuk memastikan bahwa masalah ini ditangani secara serius sesuai dengan aturan yang berlaku.
[**/ARP]
- "Bau Korupsi" Semakin Menyengat
- 15 Tersangka Korupsi Pemerasan di Rutan KPK
- 320 Gen-Z Dan Milenial Minahasa Dan Tomohon
- 6 Miliar di Tomohon Dinilai Mubazir
- Alexander Carolus Suban
- All In Well Tomohon
- Anak Buah Caroll Senduk
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tomohon
- Anggota DPRD Tomohon
- APBD Kota Tomohon
- APBD Kota Tomohon (DAK)
- APBD-P Kota Tomohon 2023
- APH Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Minahasa
- APH Diminta Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan
- ASN Pemkot Tomohon
- ASN Tomohon
- Audit investigatif terhadap dugaan korupsi dalam empat paket proyek yang menggunakan metode e-Katalog di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Minahasa Utara tahun anggaran 2023
- Bacalon Wakil Walikota Tomohon
- Badan Promosi Pariwisata Daerah Kota Tomohon
- Bau Korupsi
- Bawaslu Tomohon
- BKPSDM Pemkot Tomohon
- BPBD Kota Tomohon
- BPKPD Pemkot Tomohon
- calon walikota Caroll J.A. Senduk
- Calon Walikota Tomohon
- Carol senduk
- Caroll J A Senduk SH
- Caroll J.A Senduk
- Caroll Senduk
- Caroll Senduk dan Sendy Rumajar (CS)
- Caroll Senduk Dihantui
- Caroll Senduk Terancam Diskualifikasi
- Didesak TDugaan Pelanggaran Kampanye oleh Pasangan Caroll Senduk dan Sendy Rumajar
- Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim polri
- Diskualifikasi Mengintai Caroll Senduk
- DKPP Akan Awasi Ketat Kinerja KPU dan Bawaslu Tomohon Pasca Laporan Pelanggaran UU Pilkada oleh INAKOR
- dLAMI Laporakan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lembean-Marawas ke Polda Sulut
- DPD INAKOR
- Dugaan Korupsi
- Dugaan Korupsi Belanja Modal DPRD T.A. 2022
- dugaan korupsi paket pengadaan Chrome Book Dinas Pendidikan Kab Minahasa Utara
- dugaan Korupsi pembayaran honor petugas Agama tahun 2021
- Dugaan Korupsi Rp 14 Miliar APBD Sulut
- Dugaan Pelanggaran Hukum oleh Petahana Walikota Caroll Senduk Tembus ke Presiden Jokowi
- Gawat
- Gelar Sidang Kasus Korupsi Basarnas
- Harta Kekayaan Walikota Caroll Senduk
- INAKOR
- Inakor Desak BPK dan KPK Audit Khusus Dugaan Korupsi Proyek E-Katalog PUPR Minahasa Utara
- Independen Nasionalis Anti Korupsi
- Ir Joko Widodo
- Isteri Tercinta Walikota Tomohon
- Isteri Walikota Tomohon
- Joko Widodo
- Kakak Walikota Tomohon
- Kantor Walikota Tomohon
- Kapolri memberantas korupsi
- Kasus korupsi
- Kasus Korupsi Basarnas
- Kasus Korupsi BOKB
- Kepada Wali Kota Caroll Senduk
- Kuliti Dugaan Korupsi di DPRD Minahasa
- Laporan INAKOR
- Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM INAKOR)
- LSM
- LSM INAK
- lSM Inakor
- LSM INAKOR Bawa Kasus Pelanggaran Pilkada Walikota Tomohon Carroll Senduk ke Bawaslu RI
- LSM Swara Parampuang
- Masa Depan Caroll Senduk
- Mencuat Nama IP Dikasus Dugaan Korupsi Belanja Modal DPRD Minahasa
- Pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan oleh Ditjen EBTKE Kementerian ESDM
- Pemerintaha Caroll Senduk
- Perwako Walikota Tomohon
- Petahana Walikota Caroll Senduk
- Petahana Walikota Tomohon
- Polling Walikota Tomohon
- Presiden Joko Widodo (Jokowi)
- Renovasi Gedung Walikota Tomohon
- Staf Khusus Walikota Tomohon
- Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Belanja Modal DPRD TA 2022
- Tomohon
- Usut Dugaan Korupsi
- Usut Dugaan Korupsi Makan Minum DPRD Minahasa
- Walikota Tomohon
- Walikota Tomohon Caroll Senduk
- Walikota Tomohon Diduga Bohong
- Walikota Tonohon