MANADO|ProNews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Pelaksanaan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2024, selama dua hari dimulai Minggu (06/08) di Hotel Luwansa Manado.
Dilansir dari situs http://sulut.bawaslu.go.id, Ketua Bawaslu Prov. Sulut Ardiles Mewoh dalam sambutannya, menyampaikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi saran perbaikan yang telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab/Kota.
Selain itu, ia juga meminta untuk mengawasi penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), termasuk memetakan potensi pelanggaran. Hadir mendampinginya, Anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit, Steffen Linu, Zulkifli Densi, dan Erwin Sumampouw.
Sementara, Anggota Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu Kab/Kota yang telah melaksanakan pengawasan DPT, termasuk memberikan saran perbaikan kepada KPU. Densi berharap, kegiatan patroli pengawasan terus ditingkatkan.
Hal senada juga disampaikan Erwin Sumampouw. Menurutnya, pengawasan daftar pemilih merupakan tahapan yang penting untuk dilakukan.
Sedangkan, Donny Rumagit meminta kepada Bawaslu Kab/Kota untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.
Rumagit mengingatkan kepada Bawaslu Kab/Kota, untuk memetakan potensi pelanggaran yang terjadi menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT).
Sedangkan, Steven Linu meminra Bawaslu Kab/Kota menyelesaikan laporan akhir pengawasan DPT, termasuk memuat data-data yang kongkrit.
Terundang sebagai narasumber, yaitu Anggota KPU Provinsi Sulut Awaluddin Umbola, Anggora Tim Seleksi Bawaslu, Jericho Pombengi, Johny Tarore, dan Irfan Pakaya.
Hadir sebagai peserta, yaitu Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, bersama Staf Pengelolah Daftar Pemilih Bawaslu Kab/Kota, serta pihak eksternal perwakilan Sulut dari Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).
[*/Rev]