TOMOHON– DPRD Kota Tomohon menggelar Sidang Paripurna pada Senin (30/9/2024) dan resmi menetapkan Jeffri H. Polii, S.Ik, sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon definitif untuk masa bakti 2024-2029 dari Fraksi Gerindra.
Penetapan ini didasarkan pada surat DPC Partai Gerindra Nomor: 09-10/B/Gerindra-Tomohon/2024.
Ketua DPRD Kota Tomohon yang baru dilantik, Ferdinand Mono Turang, menyatakan, “Dengan demikian, satu kursi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon dari Partai Gerindra telah terisi.
Kami tinggal menunggu pengajuan dari Partai Golkar untuk mengisi satu kursi wakil ketua yang tersisa.”
Dalam wawancara usai sidang, Jeffri Polii menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP dan DPC Partai Gerindra.
“Ini adalah amanah yang harus saya pertanggungjawabkan kepada partai dan kepada segenap rakyat Tomohon.
Saya diamanatkan oleh partai untuk menjaga marwah partai di lembaga terhormat ini,” ujarnya.
Polii menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan peran dan fungsi fraksinya dalam DPRD.
“APBD adalah milik rakyat Tomohon. Saya dan teman-teman fraksi Gerindra akan mengawasi arah kebijakan pemerintah melalui RPJMD.
Kami akan kawal setiap rupiah dalam APBD sebagai wujud fungsi pengawasan kami,” tegasnya.
Yani Rumajar, salah satu pimpinan DPC Partai Gerindra dan sekretaris JSMR Connection, menambahkan, “Sebagai pimpinan DPRD, Bung Jepol adalah salah satu persembahan terbaik partai Gerindra bagi masyarakat Tomohon.
Integritas dan kapasitasnya sudah teruji. Idealisme dan loyalitasnya terhadap partai membuat dia layak mendapatkan kepercayaan tersebut.”
Dengan penetapan ini, Partai Gerindra menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan tugas-tugas dewan, serta berkomitmen untuk mewujudkan harapan masyarakat Kota Tomohon.
[**/ARP]