JAKARTA|ProNews.id – Presiden Joko Widodo memberikan gelar kehormatan untuk 18 tokoh dari berbagai bidang. Keputusan pemberian gelar tersebut, disepakati dalam rapat terbatas bersama Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (DGTK), Kamis (03/08).
Salah satu diantara 18 tokoh calon penerima, adalah Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE. Ia bersama 4 tokoh lainnya akan menerima gelar kehormatan Bintang Jasa Utama.
Ketua DGTK Mahfud MD mengatakan, ada sejumlah kategori gelar kehormatan yang diberikan.
“Pertama, untuk (kategori) Bintang Mahaputra Utama diberikan kepada Profesor Doktor Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI masa jabatan 2023-2028, tetapi sebelum itu satu periode Beliau sudah menjadi hakim konstitusi,” ungkapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kedua, lanjut dia, Ibu Sukma Violetta selaku anggota Komisi Yudisial (KY) RI. “Dan, yang ketiga diberikan kepada Profesor Joko Sasmito, S.H, M.H, anggota KY RI pada periode 2021-2023 dan satu periode sebelumnya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
Kemudian, katanya, Presiden Jokowi setuju untuk memberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Pratama kepada mantan Ketua Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) Komjen (Pol) Boy Rafli Amar.
Kepala Negara juga memberikan penghargaan Bintang Jasa Utama kepada lima orang tokoh sebagai berikut:
1. Anggota Bidang SDM dan Advokasi Hukum KY, Sumartoyo
2. Penasihat senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bidang Kerja Sama Internasional Makarim Wibisono.
3. Staf Khusus Presiden RI Anak Agung Gede Ngurah Ari Dwipayana.
4. Staf Khusus Presiden RI Sukardi Rinakit
5. Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Mahfud menyampaikan, Presiden Jokowi juga menyetujui pemberian gelar kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada dua orang tokoh.
Keduanya adalah almarhum budayawan Tjokorda Gede Agung Sukawati dan seniman kebudayaan almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Joyokusumo.
Selain itu, penghargaan Bintang Jasa Pratama yang diberikan kepada tiga orang.
Mereka adalah diplomat senior Soehardjono Sastromihardjo, Guru Besar Lingkungan Hidup Universitas Diponegoro Sudarto Prawoto Hadi dan peneliti utama riset iklim dan atmosfer Edwin Aldrian.
Mahfud mengatakan, Presiden Jokowi juga memberikan penghargaan Bintang Budaya kepada mantan Menteri Pariwisata dan Perekonomian Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio.
Menurut dia, Wishnutama mendapat penghargaan tersebut karena selama ini bergiat di bidang seni dan budaya.
Gelar kehormatan juga diberikan kepada Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino.
Mahfud menyebutkan, untuk Gianni yang merupakan seorang WNA, penghargaan akan diserahkan pada November.
Adapun selain tokoh-tokoh di atas, Presiden Jokowi memberikan gelar kehormatan Bintang Republik Indonesia Adi Pradana kepada Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Bintang Mahaputra Adi Perdana untuk Ibu Wakil Presiden Wury Maruf Amin.
Mahfud mengungkapkan, sebagaimana tradisi, gelar kehormatan tersebut diberikan kepada para ibu negara dan ibu wakil presiden terdahulu.
“Semua istri presiden yang terdahulu dan istri wakil presiden terdahulu mendapat bintang yang sama sesuai ketentuan perundangan,” ujarnya.
Sebelumnya, dilansir dari situs http://setneg.go.id, Presiden Joko Widodo menerima Ketua dan Anggota DGTK di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Menkopolhukam sekaligus Ketua DGTK, Mahfud Md. mengatakan bahwa pertemuannya dengan Presiden untuk membahas persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan.
“Kami baru diterima oleh Bapak Presiden sebagai Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan untuk persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang telah memenuhi syarat pengabdian, telah memenuhi syarat berjasa, dan telah memenuhi syarat untuk melakukan berbagai inovasi,” katanya.
Pada rapat tersebut, Presiden telah menyetujui untuk memberikan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan sesuai dengan yang diusulkan oleh Dewan GTK.
Gelar tanda kehormatan yang diberikan yaitu Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
“Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang,” lanjutnya.
Tampak mendampingi Presiden pada pertemuan tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Turut hadir Anggota Dewan GTK antara lain Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Meutia Farida Hatta Swasono, dan Anhar Gonggong.
[*/Rev]