TOMOHON– Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, langsung merespons laporan dugaan korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kota Tomohon yang dilaporkan oleh Lembaga Investigasi Nasional (LIN) Kota Tomohon pada Kamis (7/11/2024).

Kepada Pronews Nusantara, Irjen Pol Roycke menegaskan komitmennya untuk mendalami laporan tersebut.

“Terima kasih atas konfirmasinya, akan segera saya atensi,” ujar Kapolda.

Laporan yang disampaikan oleh Ketua LIN Kota Tomohon, Eddy Rompas, bersama Bendahara Hanny Meruntu, menyebutkan adanya dugaan penyelewengan dana PEN tahun 2021-2022 di era kepemimpinan Wali Kota Caroll Senduk.

Mereka menyoroti tiga proyek utama, termasuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dengan total anggaran sekitar Rp10 miliar yang diduga tidak sesuai dengan volume pekerjaan yang telah ditentukan.

“Kami menduga adanya penyelewengan dana PEN terkait verifikasi teknis proyek-proyek tersebut.

Dana yang seharusnya digunakan untuk pemulihan ekonomi justru tidak memberikan manfaat signifikan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, kami meminta agar Polda Sulut segera mengusut tuntas kasus ini,” ujar Eddy Rompas.

LIN Tomohon juga menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Tentunya sebagai masyarakat, kami mendukung penjabaran instruksi Presiden dan gebrakan Kapolda Sulut untuk membongkar kasus korupsi di wilayah Sulawesi Utara,” tambah Hanny Meruntu.

Sebelumnya Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie pernah menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak profesional dan tidak akan ragu dalam menangani kasus korupsi.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum ini merupakan penjabaran langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi secara menyeluruh.

“Ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Kami akan bertindak tegas sesuai instruksi Presiden dan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme serta independensi dalam setiap langkah penegakan hukum,” ujar Irjen Pol Roycke.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung proses penegakan hukum dengan memberikan informasi yang valid.

Polda Sulut berjanji untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penyelidikan yang dilakukan.

“Kami akan memeriksa semua laporan yang masuk dengan cermat dan menjamin bahwa semua pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.

[**/ARP]