TOMOHON- Sebanyak 24 anggota DPRD Kota Tomohon resmi dilantik dalam sebuah Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tomohon yang telah berlangsung pada hari Selasa, 17 September 2024.

Acara ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para wakil rakyat periode 2024-2029.

Namun, di balik kemeriahan pelantikan tersebut, berbagai iformasi tak sedap mulai mencuat, menimbulkan pertanyaan besar terhadap kinerja dan pengelolaan administratif Pemkot Tomohon.

Salah satu informasi yang berkembang adalah terkait penggunaan pin emas palsu saat pelantikan.

Sejumlah 24 anggota DPRD yang dilantik ternyata menggunakan pin emas ‘kw’ alias palsu,” ungkap sejumlah sumber terpercaya media ini.

“Sementara pin emas asli seberat 17 gram yang seharusnya disediakan oleh Pemerintah Kota Tomohon belum juga diberikan,” beber mereka.

Hal ini juga diungkapkan oleh sejumlah anggota DPRD yang baru di lantik.