JAKARTA– Kepolisian Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait dugaan penipuan investasi fiktif senilai Rp6,2 miliar yang menimpa artis Bunga Zainal. Gelar perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pekan ini, sebagai langkah awal sebelum kasus naik ke tingkat penyidikan.
“Akan dilaksanakan gelar perkara untuk selanjutnya naik ke tingkat penyidikan,” ujar Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Selasa (1/10/2024).
Penyidik juga berencana memanggil Bunga Zainal dalam waktu dekat untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperdalam informasi mengenai dugaan penipuan yang dilaporkan oleh sang artis.
“Iya, dalam waktu dekat (Bunga Zainal akan diperiksa). Nanti akan dijadwalkan,” lanjut Ade Ary.
Menurut Ade, korban telah menyerahkan sejumlah bukti, seperti kwitansi, perjanjian kerja sama, hingga somasi saat melaporkan kasus ini. Kasus penipuan investasi tersebut diduga melibatkan pihak berinisial AAACD dan SFSS sebagai pelaku utama.
[**/CS]
- .Menteri Keuangan
- .politik uang
- Artis Bunga Zainal
- Bunga zainal
- Bunga Zainal akan diperiksa
- Gelar perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pekan ini
- Jakarta
- Kasus Penipuan Investasi Fiktif Rp6.2 Miliar: Polisi Jadwalkan Gelar Perkara Kasus Bunga Zainal
- Kasus Penipuan Jual Beli Mobil di Manado
- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya
- Kepolisian Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait dugaan penipuan investasi fiktif senilai miliaran
- Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi
- Pelaku Penipuan
- penipuan
- Penipuan Giveaway Berujung Pinjol Waspada Modus Baru Bagi Pelamar Kerja
- Penipuan Like Video
- Penyidik juga berencana memanggil Bunga Zainal
- Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan
- Pihak berinisial AAACD dan SFSS sebagai pelaku utama
- Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Tanah Rp3