JAKARTA– Kepolisian Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait dugaan penipuan investasi fiktif senilai Rp6,2 miliar yang menimpa artis Bunga Zainal. Gelar perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pekan ini, sebagai langkah awal sebelum kasus naik ke tingkat penyidikan.

“Akan dilaksanakan gelar perkara untuk selanjutnya naik ke tingkat penyidikan,” ujar Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Selasa (1/10/2024).

Penyidik juga berencana memanggil Bunga Zainal dalam waktu dekat untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperdalam informasi mengenai dugaan penipuan yang dilaporkan oleh sang artis.

“Iya, dalam waktu dekat (Bunga Zainal akan diperiksa). Nanti akan dijadwalkan,” lanjut Ade Ary.

Menurut Ade, korban telah menyerahkan sejumlah bukti, seperti kwitansi, perjanjian kerja sama, hingga somasi saat melaporkan kasus ini. Kasus penipuan investasi tersebut diduga melibatkan pihak berinisial AAACD dan SFSS sebagai pelaku utama.

[**/CS]