MANADO|ProNews.id- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menyebutkan, Sulawesi Utara sebagai daerah paling rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di dalam negeri.
“Ada tiga wilayah, pertama Sulawesi Utara, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah,” beber Diplomat Ahli Madya Direktorat Perlindungan Warga Indonesia Kemenlu RI, Susapto Anggoro Broto, Jumat (14/07) seperti dirilis tribratanews.polri.go.id.
“Untuk itu, kami dari Kementerian Luar Negeri melakukan tindakan pertama untuk kasus yang ada di luar negeri. Salah satunya menangani kepulangannya ke tanah air,” katanya.
Menurut dia, untuk menekan kasus TPPO tersebut, haruslah adanya sinergisitas dari tingkat pusat hingga tingkat daerah. “Sejauh ini, walaupun ada kendala, namun Alhamdulillah kita tetap berupaya agar korban dapat difasilitasi kepulangannya ke Indonesia,” tukas Susapto.
Ia menambahkan, kasus TPPO terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) pada periode tahun 2022-2023, mengalami peningkatan sebesar 15 persen. “Ada peningkatan kasus TPPO dari 2022 ke 2023 ini. Walaupun tidak signifikan, jumlahnya naik sekitar 15 persen,” ujar dia.
Disebutkannya, pada 2022 lalu, kasus TPPO yang ditangani Kemenlu l mencapai 900 kasus. Dengan rincian, urai Broto, 637 kasus berasal dari kawasan Asia Tenggara, 245 kasus di Timur Tengah dan 107 kasus di benua Afrika.
“Sementara khusus penanganan TPPO yang terkait judi online sepanjang 2022 sebanyak 2.438. Mereka tersebar di Vietnam, Thailand, Filipina dan Myanmar,” jelas dia.
[*/Rev]