JAKARTA|ProNews.id- Kepala Desa Tiberias, Abner Patras menggelar aksi demo tunggal di depan Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023), belum lama ini.

Sontak saja aksi Abner Patras yang berani memperjuangkan nasib para petani di Desanya itu, banyak menuai dukungan dan apresiasi masyarakat Sulut.

“Karna memang jarang ada Kepala Desa (Kades) yang berani tampil melakukan aksi Demo tunggal, demi memperjuangkan rakyatnya.

Apa lagi diketahui, Aksi tersebut dilakukan untuk mewakili para  petani  penggarap Desa Tiberias kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, provinsi Sulawesi Utara, yang terkena penggusuran paksa oleh PT Malisya Sejahtera.

Saat menyampaikan orasinya, Abner dengan gamblang menyampaikan bahwa dirinya harus mendapat kriminalisasi yang membuat dirinya harus mendekam di penjara, lantaran mempertahankan tana yang dirampas oleh mafia tana yang berkolaborasi dengan mafia peradilan untuk merampas hak – hak rakyat.

“Undang – undang agraria yang disampaikan tidak pernah dipertimbangkan, sehingga kami dikalahkan. Dan saat ini kami sedang berupaya melakukan peninjauan kembali (PK) di tempat ini (Mahkamah Agung),” kata Kepada Desa tersebut.

“Dan kami mengindikasi kuat ini adalalah praktik permainan mafia tana dan mafia peradilan, ujarnya.

Sebagai kepala Desa, saya tidak mau melihat warga Desa saya mati kelaparan akibat sumber penghidupannya harus dirampas dengan cara – cara melawan hukum,” ungkap Abner Patras.

Selain itu, dalam aksi ini Kepala Desa Tiberias itu juga menuntut kepada Mahkamah Agung RI untuk menertibkan dan memecat oknum ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Sulawesi Utara yang menangani kasus tersebut karena diduga adanya praktik mafia tanah.

[arp/TAK]