JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menekankan bahwa praktik perjudian online adalah ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.

Sejak dilantik pada 17 Juli 2023, ia telah memerintahkan pemutusan lebih dari tiga juta akses konten judi online.

Dalam Puncak Peringatan HUT ke-23 Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat pada Jumat (20/09/2024), Budi Arie mengungkapkan, “Dalam waktu satu tahun dua bulan, kita telah berhasil menutup akses 3,4 juta konten perjudian online.”

Menteri Budi Arie menegaskan bahwa pemberantasan judi online harus dilakukan dengan tegas dan konsisten oleh seluruh satuan kerja di Kementerian Kominfo.

Ia menjelaskan, berbagai langkah strategis telah diambil untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Pemberantasan judi online juga dilakukan melalui kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta, organisasi masyarakat, dan mahasiswa.

“Sosialisasi masif tentang bahaya judi online harus terus dilakukan,” imbuhnya.

Teknologi yang dimiliki kementerian juga digunakan untuk mendeteksi dan memblokir situs judi online secara efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Menkominfo mengajak seluruh sivitas Kementerian Kominfo untuk bersama menghadapi tantangan dan peluang baru melalui kolaborasi yang erat.

“Mari kita wujudkan transformasi digital nasional melalui Visi Indonesia Digital 2045 demi Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Nezar Patria, Angga Raka Prabowo, Sekretaris Jenderal Mira Tayyiba, serta pejabat tinggi lainnya di lingkungan Kementerian Kominfo.

[**/IND]