MANADO|ProNews.id– Lima Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado periode tahun 2023-2028 melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Komisioner dan Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Manado, Selasa (02/07) malam di Kantor KPU Manado.

Ketua KPU Manado, Ferley Bonifasius Kaparang, SH., MH mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja merupakan rencana strategi nasional pemerintah pusat. “Itu juga masuk dari KPU RI dan diwajibkan kita untuk melakukannya, penandatanganan perjanjian kinerja,” katanya kepada wartawan.

Menurut dia, bekerja dengan penuh integritas harus dilakukan. “Sehingga disitu ditekankan kepentingan integritas. Kalau tidak ada integritas, kita bekerja berdasarkan pesanan, bekerja berdasarkan keinginan satu dua kelompok, Itu tidak mencerminkan satu integritas,” terang Kaparang didampingi 4 komisioner lainnya yang baru dilantik pada 28 Juni 2023 lalu, yakni Kuhu Patricia Margaretha Thatcher, Ismail Harun, Ramly Pateda, dan Hasrul F. Anom.

Terkait rakor dengan PPK, disebutkannya, adalah bagian sinergitas untuk bekerja bersama. “Itu pula jadi awal penyesuaian dan rakor pertama,” ujar dia.

Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Manado ini mencontohkan, ketika ada persoalan di PPK Bunaken, langsung dipanggil untuk diklarifikasi secara internal. “Melakukan klarifikasi sesuai dari regulasi, jangan keluar rel,” tegasnya.

Ia menambahkan, tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 tetap berjalan pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Kemarin kita sudah monitoring DPT yang sudah ditempel, tinggal kita lakukan tahapan-tahapan berikutnya,” kunci Ferley.

(*/Rev)