MANADO|ProNews.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Penyerahan Berita Acara Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Sulut, Sabtu (05/08) di Manado.

Dilansir dari situs http://sulut.kpu.go.id, kegiatan ini dihadiri Bakal Calon/Petugas Penghubung (LO) Bakal Calon Anggota DPD dan Pimpinan Parpol/Petugas Penghubung peserta Pemilu tahun 2024.

Ketua KPU Sulut, Kenly M. Poluan dalam sambutannya menekankan bahwa pemeriksaan dokumen persyaratan yang telah dilakukan KPU, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dalam Peraturan KPU, petunjuk teknis, dan surat dinas KPU.

“Kami memberikan apresiasi kepada Bakal Calon Anggota DPD maupun Parpol serta petugas penghubung yang selama ini telah berkoordinasi baik dengan KPU, karena hal tersebut sangat membantu kerja kerja kami dalam memberikan pelayanan yang maksimal,” ujar Poluan.

Sementara, Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sulut menjelaskan mengenai catatan pada pelaksanaan Verifikasi Administrasi dokumen syarat Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD serta tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD.

Turut hadir, Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon, Lanny Ointu, dan Awaluddin Umbola, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut.

[*/Rev]