TOMOHON– Laporan yang diajukan oleh Ketua Badan Investigasi Aset Negara (BIAN), Thomas A. Pangemanan, terhadap bakal calon Walikota Tomohon, Wenny Lumentut, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), dianggap sebagai tuduhan tak berdasar dan merupakan bentuk kampanye hitam (black campaign) yang mengada-ada.

Pelaporan tersebut dilakukan setelah KPU membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan mengenai para kandidat yang akan berlaga dalam Pilkada Serentak 2024.

Namun, langkah yang diambil oleh Pangemanan itu dinilai tidak beralasan oleh sejumlah pihak.

“Ini adalah tuduhan yang tidak berdasar dan terkesan sebagai black campaign,” ujar Ketua 1 Elite Army Rajawali, Raffi Tuda Rengkung, yang didampingi Ketua 2, Josua Turangan (Sugeng), pada Kamis (19/9/2024).

Menurut Raffi, Wenny Lumentut telah dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum oleh Pengadilan Negeri Manado.

Ia menambahkan bahwa berbagai pengumuman terkait putusan pengadilan tersebut sudah sering disampaikan kepada publik.

“Pak Wenny Lumentut sudah dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum.

Putusan Pengadilan Negeri Manado jelas menyatakan bahwa beliau tidak terbukti secara sah dan meyakinkan atas dakwaan yang dituduhkan,” lanjut Raffi.

Ia mengungkapkan, meskipun Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mengajukan kasasi atas putusan tersebut, Mahkamah Agung menolak permohonan tersebut dan menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Manado.

“Putusan kasasi JPU ditolak, dan hal ini semakin memperkuat putusan Pengadilan Negeri Manado, yang menyatakan bahwa Wenny Lumentut tidak terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan, serta memulihkan hak-hak beliau dalam kedudukan, kemampuan, harkat, dan martabatnya,” jelas Raffi.

Dalam konteks menjelang Pilkada 2024, Raffi juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang terus mencoba menyebarkan isu miring tanpa dasar.

Ia menegaskan bahwa tuduhan semacam itu hanya bertujuan untuk memecah konsentrasi tim dan pendukung Wenny Lumentut dan Michael Mait (WLMM).

“Kami heran, masih ada saja oknum-oknum yang mencari sensasi dengan menyebar isu negatif di masa krusial ini.

Padahal, hukum sudah jelas membebaskan Pak Wenny dari segala tuduhan,” tambahnya.

Raffi dan Josua juga mengimbau ribuan tim pendukung WLMM agar tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita hoax yang beredar menjelang Pilkada.

“Kita harus tetap fokus berjuang. Kemenangan sudah di depan mata,” tutup mereka.

[**/ARP]