MANADO|ProNews.id – Hal menarik tampak saat berlangsung penutupan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara.

Wakil Ketua DPRD Prov. Sulut, James Arthur Kojongian (JAK) hadir untuk mewakili Partai Golkar dalam penyerahan pendapat umum fraksi kepada pimpinan dewan, kendati dirinya telah didepak dari partai berlambang pohon beringin tersebut.

Sikap legowo yang ditunjukan James, menjadi tamparan keras bagi Fraksi Partai Golkar (FPG) Deprov Sulut. Pasalnya, tidak ada satupun anggota FPG hadir dalam rapat pembahasan Ranperda dimaksud.

“Iya memang waktu itu tidak ada anggota fraksi Partai Golkar yang hadir, sehingga saya yang menyerahkan pendapat fraksi, namun sebelumnya sudah saya koordinasikan terlebih dahulu dengan ketua fraksi,” ungkap dia kepada wartawan.

Dirinya tidak membantah terkait statusnya saat ini, yang sudah dikeluarkan dari PG, bahkan sedang dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Namun, JAK mengaku tak ambil pusing dengan dinamika yang terjadi saat ini.

Ia berpendapat, apa yang telah dilaksanakan merupakan bentuk tanggung jawab sebagai anggota DPRD. “Saya punya kewajiban sebagai anggota DPRD. Ada aspirasi masyarakat yang harus tetap saya kawal. Saya hanya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat”, pungkasnya.

[*/Rev]