MANADO|ProNews.id – Aparat Kepolisian Resort Manado mengamankan pelaku tindak penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) yang mengakibatkan kematian, yang terjadi di lorong Sompo Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan 4, Tuminting, Kota Manado, Minggu (23/7/2023).

Peristiwa berdarah tersebut melibatkan pelaku berinisial FL alias Syuaib (27) warga Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan 4 Kecamatan Tuminting, Kota Manado, dengan korban bernama Alfaruq Bahden (26) warga yang sama dengan pelaku.

Kronologisnya bermula ketika pelaku dengan mengendarai sepeda motor mendatangi korban yang sementara duduk-duduk bersama beberapa rekannya. Disaat bersamaan, ketika pelaku datang, korban  berdiri berjalan menuju ketempat penjualan bubur, namun sempat bercerita dengan pelaku. Selanjutnya, terjadilah adu mulut antara Koran dan pelaku, yang kemudian berujung pada penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, akibat tusukan senjata tajam yang dibawa oleh pelaku yang langsung melarikan diri dari TKP.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung  mendatangi TKP dan langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara Pelaku telah menyerahkan diri ke unit Resmob Polresta Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, membenarkan adanya peristiwa pembunuhan itu.

“Berdasarkan pengakuan saksi yang ada di TKP menyebutkan sekitar pukul 05.18 WITA awalnya korban dan saksi sementara duduk-duduk dan kemudian pelaku tiba dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku dan korban saat itu sempat terlibat adu mulut,” beber Kompol Sugeng, kepada wartawan Minggu (23/7/2023).

[**/arp)