SURABAYA- Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menjadi sorotan publik setelah Polda Jawa Timur menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare pada Rabu (25/9/2024).

Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan lebih dari 30 ribu batang tanaman ganja dan menangkap empat tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Robert Da Costa, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa temuan ini merupakan hasil kerja sama antara Ditres Narkoba Polda Jatim dan Polres Lumajang.

“Kami telah menemukan 49 titik ladang ganja dengan lebih dari 38 ribu batang tanaman ganja di kawasan TNBTS,” ujar Kombes Robert.

Selain tanaman ganja, polisi juga menyita ganja kering dan bibit ganja siap tanam yang ditemukan tersembunyi di semak belukar. Polisi menduga masih ada titik-titik ladang ganja lain yang belum ditemukan, dan penyisiran di lapangan terus dilakukan.

Empat tersangka yang ditangkap seluruhnya berasal dari Desa Argosari, Lumajang.

Kombes Robert mengungkapkan bahwa para pelaku telah menanam ganja sejak Januari 2024, dengan beberapa ladang sudah dipanen.

“Kami masih mengejar otak utama di balik penanaman ini,” tegasnya.

Operasi ini menjadi bukti komitmen Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di kawasan rawan seperti TNBTS. Pihak kepolisian berupaya keras untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik penanaman ganja tersebut.

[**/ARP]