MANADO|ProNews.id– Personel Kepolisian Sektor Pineleng mengamankan salah satu orang pelaku pencurian anjng yang terjadi di Desa Winangun Atas Kecamatan Pineleng, Rabu (19/7/2023).
Saat dikonfirmasi secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Pineleng Iptu Ronald Varit Sabaja membenarkan kejadian tersebut.
“Penangkapan terhadap pelaku terjadi dimana pada hari Rabu, 19 Juli 2023 pukul 07.30 Wita, lelaki Christian Lalawi datang melapor ke Mapolsek Pineleng dimana adanya pelaku pencurian anjing (doger) di Desa Winangun Atas Jaga II Kecamatan Pineleng dan memerlihatkan CCTV pelaku yang melakukan pencurian 2 orang lelaki,” kata Kapolsek.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Pineleng mendatangi rumah salah satu pelaku diketahui berinisial D, warga Winangun Dua. “Saat berada di rumah tersebut, ditemukan kendaraan bermotor roda dua yang dikendarai pelaku saat melakukan pencurian, namun pelaku D sudah tidak berada di lokasi rumahnya. Kendaraan R2 diamankan sementara di Kodim Manado,” lanjutnya.
Selanjutnya Personel Polsek Pineleng melakukan pengembangan hingga diketahui dari istri pelaku inisial D, bahwa ada juga salah seorang pelaku berinisial JH.
“Isteri pelaku D mengatakan bahwa JH sudah menerima uang sebesar Rp. 500 ribu setelah menjual anjing sejumlah 6 ekor di Pasar Bersehati sejumlah total Rp. 1.350.000. Kemudian personel Polsek Pineleng langsung mengamankan pelaku JH ke Mako Polsek Pineleng guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
[**/arp]