MANADO|ProNews.id– Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Bitung menggrebek lokasi judi sabung ayam di Kebun Batu Putih Kelurahan Batu Putih Atas, Kecamatan Ranowulu, Minggu (30/7/2023) sore.

Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut. “Mengetahui kedatangan petugas, para pelaku langsung melarikan diri,” ujarnya.

Lokasi judi sabung ayam yang terletak di atas bukit, memudahkan para pelaku memantau kedatangan petugas kepolisian. Namun demikian petugas hanya mendapatkan barang bukti berupa 2 ekor ayam yang sudah mati dan seekor ayam hidup.

“Kegiatan judi tersebut sudah meresahkan warga sekitar karena pemain judi sabung ayam di tempat itu bukan hanya berasal dari kampung tersebut melainkan berasal dari kampung tetangga,” singkatnya.

[**/arp]