MANADO|ProNews.id– Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Singkil, pada Jumat (7/7/2023). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar beserta 11 paket sabu. Tersangka berinisial SA (25), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasatresnarkoba Kompol May Diana Sitepu, membenarkan hal tersebut. “Kami mengamankan satu orang laki-laki tersangka pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka kami amankan pada hari Jumat, tanggal 7 Juli 2023, di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado,” kata Kompol Diana.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari warga masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Singkil. Petugas pun merespons cepat info warga dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka yang sedang menguasai narkotika jenis sabu.
“Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti sebanyak 11 paket sabu, 1 buah handphone, dan 1 alat hisap sabu atau bong. Tersangka beserta barang bukti tersebut lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut,” tandas Kompol Diana.
[**/arp]