MANADO|ProNews.id– Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang terduga pengedar beserta ribuan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Kairagi, Mapanget, pada Rabu (26/7/2023).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasatresnarkoba Kompol May Diana Sitepu, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tim Satresnarkoba menangkap satu orang laki-laki berinisial YT (30), warga Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Kompol Diana, Kamis (27/7).
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari warga masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl disalah satu perumahan yang ada di wilayah Kairagi, Mapanget.
Tim merespons info dengan mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti kurang lebih 5.350 butir Trihexyphenidyl yang disimpan di dalam kamarnya.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado guna diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kompol Diana.
[**/arp]