MANADO- Satresnarkoba Polresta Manado menggelar konferensi pers untuk memaparkan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika selama bulan September 2024, yang berlangsung di Mako Polresta Manado, Rabu (2/10/2024).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib, didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap enam kasus narkotika.

Dari jumlah tersebut, empat kasus terkait dengan narkotika jenis sabu, sedangkan dua kasus lainnya melibatkan obat keras.

“Penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda di Kota Manado.

Total, lima tersangka telah diamankan untuk kasus sabu, dan dua pelaku untuk kasus obat keras,” jelasnya.

Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita 26 paket sabu dengan total berat 11 gram serta 3.100 tablet obat keras jenis trihexyphenidyl.

“Modus operandi para pelaku adalah membeli paket sabu dari luar Manado dan menjualnya kepada pengguna di wilayah Manado dengan harga bervariasi,” tambah AKP Hilman.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara antara 4 hingga 20 tahun, serta denda hingga 8 miliar rupiah.

AKP Hilman juga mengungkapkan bahwa melalui pengungkapan kasus ini, mereka berhasil menyelamatkan 55 orang dari penggunaan sabu dan 310 orang dari penggunaan obat keras, menegaskan komitmen Polresta Manado dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat.

[**/ARP]