JAKARTA- Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video viral yang menunjukkan tindakan asusila antara seorang guru dan anak di Gorontalo.

Direktur PPA dan TPPO Brigjen. Pol. Desy Andriani menegaskan bahwa masyarakat juga diingatkan untuk tidak menginterpretasikan insiden tersebut sebagai hubungan asmara, karena hal ini dapat berpengaruh negatif terhadap kondisi psikologis korban.

“Kita asah empati kita. Mencoba mengolah pikiran dan perasaan kita, sehingga bisa terwujud narasi-narasi yang mengedukasi,” ungkap Brigjen. Pol. Desy saat dihubungi wartawan, Senin (30/9/2024).

Ia menambahkan bahwa penyidik Bareskrim akan memberikan asistensi dalam penanganan kasus ini.

“Kami akan melakukan asistensi dan memberikan panduan terkait penanganan yang responsif gender.

Jika ada kendala, kami akan siap membantu,” tegasnya.

Imbauan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat dan membantu melindungi korban dari dampak psikologis yang lebih dalam akibat penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab.

[**/ARP]