MINAHASA– Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tondano yang terletak di Kelurahan Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, kini menjadi sorotan publik.
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sejumlah masalah terdeteksi pada proyek tersebut, mulai dari ketidaksesuaian spesifikasi fisik hingga dugaan masalah administrasi serta pekerjaan tambahan yang tidak sesuai prosedur.
Proyek yang memakan anggaran fantastis, mencapai Rp 120 miliar, dibiayai melalui pinjaman dari Bank SulutGo dan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa.
Namun, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023 mengungkapkan adanya kekurangan volume pekerjaan pada beberapa bagian proyek, dengan nilai kerugian yang diperkirakan lebih dari Rp 2 miliar.
Meskipun pihak rekanan telah diwajibkan mengembalikan nilai kekurangan tersebut, sejumlah pihak merasa hal itu belum cukup untuk menyelesaikan masalah.
“Kami tidak ingin kasus ini hanya diselesaikan dengan pengembalian kerugian negara (TGR) saja.
Kami mendesak agar masalah kualitas fisik proyek ini juga diperbaiki, karena ini menyangkut fasilitas kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat,” ujar salah satu sumber terpercaya, Senin (18/11/2024).