MANADO- Menindaklanjuti penilaian Dewan Pers melalui Surat Nomor 972/DP/K/VIII/2024 tertanggal 30 Agustus 2024, terkait penyelesaian pengaduan dari Walikota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H, redaksi Pronewsnusantara.com menyampaikan permohonan maaf atas sejumlah berita yang dianggap tendensius dan tidak akurat oleh pihak pengadu.
Berita-berita yang menjadi objek pengaduan tersebut di antaranya adalah:
- “Kolusi dan Nepotisme” Disinyalir Hiasi Pemerintahan Walikota Tomohon Caroll Senduk” (5 Juni 2024).
- “Malu-maluin, Bansos PKH Kemensos RI Diduga Dipolitisir Menjadi Bantuan Caroll Senduk” (5 Juni 2024).
- “Jelang Pilkada Tomohon 2024, Walikota dan Isteri Bagi-bagi Bansos Untuk Lansia” (7 Juni 2024).
- “KPK Diminta Selidiki Harta Kekayaan Walikota Caroll Senduk, Jangan-jangan Disembunyikan” (9 Juni 2024).
- “Pemerintahan Caroll Senduk Dinilai Anti Kritik, Arogan dan Tak Paham Aturan Pemberitaan” (14 Juni 2024).
- “[LHKPN] Sekdakot Edwin Roring Patut Dicontohi, Ketimbang ‘Bos’ nya Caroll Senduk” (16 Juni 2024).
- “Walikota Tomohon Diduga Bohong, Terungkap LHKPN Belum Diverifikasi oleh Direktorat?” (18 Juni 2024).
Walikota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H, dalam pengaduannya ke Dewan Pers menyatakan bahwa berita-berita tersebut bersifat tendensius, tidak akurat, tidak melalui uji informasi yang memadai, tidak berimbang, dan cenderung menghakimi.
Dalam tanggapannya, redaksi Pronewsnusantara.com mengakui bahwa jika pemberitaan tersebut dianggap melanggar kode etik jurnalistik, pihaknya memohon maaf kepada Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, S.H, dan masyarakat pembaca.
Saat dikonfirmasi mengenai pengaduan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tomohon, Novi Politon, pada Selasa, 3 September 2024, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat pengaduan dari Dewan Pers. Novi Politon menambahkan bahwa ia akan menyampaikan hak jawab ini kepada Walikota dan menunggu tanggapan resmi yang akan disampaikan kepada media ini.
Istri Walikota Tomohon, drg Jeand’arc Karundeng, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Walikota Tomohon, ketika dihubungi media ini, menegaskan bahwa beberapa berita yang ditayangkan oleh Pronewsnusantara.com adalah fitnah atau black campaign. Ia juga mempertanyakan apakah media tersebut memiliki bukti atas tuduhan yang dimuat dalam berita-berita tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Walikota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H, belum memberikan hak jawab kepada Pronewsnusantara.com. Begitu juga dengan Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tomohon, Novi Politon, dan drg Jeand’arc Karundeng, yang masih menunggu tanggapan lebih lanjut.
[**/Redaksi]
- Anak Buah Caroll Senduk
- Anggota PWI
- Anggota PWI Sulut Harus Netral
- Apresiasi PWI Pusat terhadap Solidaritas Pekerja CNN Indonesia. Langkah Penting dalam Perjuangan Hak-Hak Media
- Award PWI Sulut 2023
- Balai Wartawan PWI Sulut
- Bidang Organisasi PWI
- calon walikota Caroll J.A. Senduk
- Carol senduk
- Caroll J A Senduk SH
- Caroll J.A Senduk
- Caroll Senduk
- Caroll Senduk dan Sendy Rumajar (CS)
- Caroll Senduk Dihantui
- Caroll Senduk Terancam Diskualifikasi
- Dewan Pers Sambut Audensi PWI Pusat Hasil KLB. Tegakkan Integritas dan Marwah Organisasi
- Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia
- Gedung PWI Sulut
- Hendry menjelaskan bahwa Zulmansyah sudah bukan pengurus PWI lagi
- Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat
- Ketua Komisi Anugerah PWI
- Ketua PWI Papua Barat Daya
- Ketua PWI periode 2023-2028
- Ketua PWI Pusat
- Ketua PWI Sulut
- Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat
- Ketua Umum PWI
- Ketua Umum PWI Pusat
- Ketum PWI
- Ketum PWI dan Ketua Dewan Kehormatan Sepakati Penyelesaian Internal
- Masa Depan Caroll Senduk
- Pemerintaha Caroll Senduk
- Pemimpin Redaksi Kompas Sutta Dharmasaputra
- pronews
- Pronews Nusantara
- Pronews Nusantara .com
- Pronewsnusantara.com
- Redaksi ProNews Nusantara .com
- Redaksi Pronewsnusantara.com minta maaf atas pemberitaan yang dinilai melanggar KEJ
- Tomohon
- Wartawan