MINAHASA– Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin oleh Katim Resmob Aiptu Chris Frans, bekerja sama dengan Polsek Kakas, berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) jenis badik di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, pada Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 04:30 WITA.
Para pelaku diketahui berinisial FM alias Franli (18) dan JM alias Jonas (43), keduanya merupakan warga Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat.
Sedangkan korban yang mengalami luka-luka adalah Injilio Sepang dan Dava Lontoh, yang masih berstatus pelajar dan tinggal di desa yang sama.
Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, melalui Kasie Humas Iptu Maikel Siwu, menjelaskan kronologi kejadian tersebut kepada media ini.
Menurut Iptu Maikel Siwu, insiden berawal saat pelaku dan korban menghadiri acara ulang tahun teman mereka, Indra Rumetor.
Di tengah acara, pengaruh miras memicu keributan setelah saudara pelaku, Icad Tumembouw, dianiaya oleh DM.
“Pelaku yang melihat saudara mereka diserang, berusaha melerai.
Namun, pelaku justru dikeroyok oleh korban bersama dua temannya, yaitu Danda Mangundap dan Indra Rumetor.
Dalam situasi tersebut, pelaku sempat melarikan diri ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis badik,” jelas Iptu Maikel Siwu.
Konflik berlanjut ketika pelaku berpapasan dengan korban di depan rumah Rudi Manaida.
Korban yang sudah membawa badik lebih dulu, berusaha menyerang pelaku.
Namun, pelaku berhasil menghindar dan membalas dengan tikaman di bagian belakang korban serta memotong tangan kanan korban.
Saat itu, ayah pelaku, JM, turut datang membawa sajam dan segera membawa anaknya pergi dari lokasi kejadian.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan.
Sementara itu, pelaku bersama barang bukti sajam jenis badik telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Kami telah mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti di Mako Polres Minahasa untuk diproses lebih lanjut.
Kasus ini kini dalam penanganan penyidik untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkas Iptu Maikel Siwu.
Polres Minahasa menghimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan kekerasan, terutama yang dipicu oleh konsumsi minuman keras, untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
[**/ARP]