MINAHASA– Tim Resmob Polres Minahasa, yang dipimpin oleh Aiptu Chris Frans, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Tumpaan, Kecamatan Kakas, pada Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 05:30 WITA.
Penganiayaan tersebut melibatkan dua pelaku yang menggunakan senjata tajam (sajam) jenis samurai.
Kejadian bermula saat korban, Rio Parasi (34), yang datang bersama keluarganya untuk menghadiri acara pernikahan adiknya, Brili Parasi dan Debora Derek, di Desa Tumpaan.
Di tengah acara, korban bersama beberapa warga setempat terlibat pesta miras.
Akibat pengaruh miras, terjadi kesalahpahaman antara korban dan warga setempat, yang memicu ketegangan.
“Situasi semakin memanas, dan aparat desa, Riski Tulinan, berusaha menegur untuk menjaga keamanan.
Namun, teguran tersebut tidak diindahkan oleh korban, yang malah melawan aparat desa, yang berujung pada penganiayaan,” kata Iptu Maikel Siwu, Kasie Humas Polres Minahasa, saat memberikan keterangan kepada media.
Ketika korban berusaha melarikan diri dari kericuhan, ia bertemu dengan dua terduga pelaku berinisial CT alias Christo (28) dan TP alias Terry (42), keduanya warga Desa Tumpaan, Kecamatan Kakas.
Tanpa ampun, kedua pelaku mengejar korban dan menganiayanya dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, antara lain luka potong di kepala, rusuk kanan belakang, bokong, serta jari kelingking kanan yang putus.
Selain itu, korban juga mengalami luka pada bahu kiri, pelipis kiri, pipi kiri, dan kaki kiri.
Setelah kejadian, kedua pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Minahasa dan dibawa ke Mako Polres untuk diproses lebih lanjut.
“Kedua pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan,” ujar Iptu Maikel Siwu.
Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H., turut mengapresiasi cepatnya pengungkapan kasus tersebut.
“Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan menindak tegas setiap bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Dengan diamankannya kedua pelaku, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Minahasa, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam setiap kegiatan masyarakat.
[**/ARP]