MANADO|ProNews.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara dinilai sangat siap terkait pencetakan sertifikat Apostile oleh Tim Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU).

Hal ini, seperti dilansir dari situs http://sulut.kemenkumham.go.id, setelah Tim OPHI Ditjen AHU datang berkunjung untuk mengecek dan memeriksa langsung kesiapan kelengkapan sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) di Kanwil Kemenkumham Prov. Sulut, Selasa (08/08) di Manado.

Apalagi, melalui kesempatan itu, dilakukan transfer knowledge yang disaksikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulut, Dr. Ronald Lumbuun, SH., MH dan Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM, beserta tim AHU Kanwil Sulut.

Dengan kesiapan pencetakan sertifikat Aspolite, sehingga masyarakat daerah bumi Nyiur Melambai tidak perlu lagi jauh-jauh berangkat ke Jakarta untuk melakukan pengesahan keaslian dokumen publiknya.

Namun demikian, pencetakan sertifikat Apostille di Kanwil Sulut ini, baru bisa dilakukan beberapa hari kedepan setelah Tim OPHI menyampaikan laporannya ke Ditjen AHU Kemenkumham.

[*/Rev]