MANADO|ProNews.id- Tim Resmob Polsek Tomohon Tengah mengamankan pelaku judi kartu remi di Kelurahan Matani 1 Kecamatan Tomohon Tengah.
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Tomohon AKP Ferdy Suluh membenarkan hal tersebut. “Ada 5 pelaku yang diamankan yaitu pria inisial YS (65), perempuan inisial CS (31), perempuan inisial RS (20), pria inisial JP (24) dan pria inisial MM (37). Kelimanya diamankan di TKP pada hari Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 16.00 Wita,” ujarnya.
Penangkapan terhadap para pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polsek. “Menerima informasi adanya aktivitas judi di sebuah tempat kos, Tim segera menuju TKP dan mengamankan para pelaku,” kata AKP Ferdy.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp. 180.000 dan 4 buah handphone. “Saat ini kelima pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Tomohon Tengah untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
[**/arp]