MANADO|ProNews.id- Tim Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan terduga pelaku judi togel online, di sekitar Terminal Malalayang, pada Rabu (2/8/2023) siang. Terduga pelaku adalah seorang laki-laki berinisial JR (48), warga Kalasey.
Penangkapan bermula ketika tim mendapat informasi terkait dugaan judi togel online di sekitar terminal tersebut. Informasi direspons tim dengan melakukan penyelidikan di sekitar TKP, kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa rekapan dan uang tunai.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasatreskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado bersama barang bukti uang hasil pasangan dan rekapan berjumlah Rp188.000, untuk diperiksa lebih lanjut,” singkatnya.
[**/arp]