MANADO|ProNews.id– Tim Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan di kawasan Malalayang Beach Walk (MBW) pada Kamis (27/7/2023) tengah malam, yang viral di media sosial.
Informasi diperoleh, terduga pelaku laki-laki berinisial K (38), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado, diamankan di rumahnya beberapa waktu usai kejadian. Sedangkan korbannya adalah laki-laki bernama Deif (41), warga Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Kejadian bermula ketika korban bersama seorang temannya hendak pulang dari kawasan MBW. Saat berada di atas sepeda motor, tiba-tiba korban didekati terduga pelaku dari depan dengan mengendarai sepeda motor. Korban turun lalu melarikan diri di sekitar MBW namun terjatuh.
Belum diketahui penyebab pasti, terduga pelaku lalu menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam secara membabi buta. Korban hanya menangkis tikaman, kemudian berlari menghindar.
Viralnya postingan di media sosial tentang kejadian tersebut, juga terpantau oleh Tim ROTR Polresta Manado. Tim pun segera melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas terduga pelaku.
Tim ROTR Polresta Manado kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga dan bersedia untuk menyerahkan terduga pelaku. Setelah itu tim menjemput terduga pelaku di rumah keluarganya.
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasatreskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku bersama barang bukti sebilah parang sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” singkatnya.
[**/arp]