TOMOHON– Tokoh masyarakat Kota Tomohon, Josis Ngantung dan Sonny Lapian, menyerukan kewaspadaan terhadap praktik politik uang jelang pelaksanaan Pilkada 2024.

Pernyataan ini merespons keberhasilan Polres Kotamobagu dalam mengungkap kasus politik uang di dua desa, yang diharapkan tidak terulang di Tomohon.

“Kejadian ini semoga tidak terjadi di Kota Tomohon,” ujar Josis Ngantung pada Minggu sore (24/11/2024).

Ia menambahkan, masyarakat Tomohon perlu mengedepankan pemilihan berdasarkan pemikiran rasional demi kepentingan bersama, bukan tergiur oleh imbalan finansial.

“Sebagai pemilih, kita harus menolak politik uang. Selain itu, lembaga terkait harus melakukan pengawasan ketat dan memberi sanksi tegas kepada pelaku politik uang agar Pilkada Tomohon berjalan adil dan transparan,” tegas Josis, yang diamini Sonny Lapian.

Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu menangkap dua pelaku politik uang dalam waktu tiga jam, masing-masing di Desa Tanoyan Selatan dan Desa Mopusi. Operasi tangkap tangan (OTT) ini dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Kotamobagu dan Polsek Lolayan setelah menerima laporan masyarakat.

Kasatreskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, SE, menjelaskan bahwa pelaku pertama, SD (29), ditangkap di Desa Tanoyan Selatan sekitar pukul 15.00 WITA.

Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai dalam amplop sejumlah Rp 1.850.000, stiker pasangan calon kepala daerah nomor urut 3, dua ponsel, dan daftar penerima.

Pelaku kedua, RT (55), ditangkap di Desa Mopusi sekitar pukul 17.00 WITA. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai dalam amplop sejumlah Rp 3.450.000, stiker pasangan calon kepala daerah dan gubernur nomor urut 3 sebanyak 266 lembar, dua ponsel, kalender pasangan calon, serta daftar penerima.

“Kami telah membawa pelaku dan barang bukti ke Sentra Gakkumdu Kabupaten Bolaang Mongondow untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Agus.

Ia mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini dan mengimbau semua pihak menjaga integritas pemilu.

Keberhasilan ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik politik uang di semua wilayah, termasuk Kota Tomohon.

Warga diharapkan aktif berpartisipasi dalam melaporkan dugaan pelanggaran, demi terciptanya demokrasi yang bersih dan bermartabat.

[**/ARP]