TOMOHON– Menjelang Pilkada Tomohon pada 27 November 2024, netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Tomohon menjadi sorotan tajam.
Sejumlah oknum pejabat Pemkot Tomohon diduga terlibat dalam mendukung pasangan calon walikota Caroll Joram Azarias Senduk dan Sendy Gladys Adolfina Rumajar (CSSR), yang merupakan calon petahana dan unggul sementara dalam perolehan suara.
Sebuah video yang berdurasi 1 menit 3 detik baru-baru ini beredar luas, memperlihatkan sejumlah pejabat penting Pemkot Tomohon yang hadir bersama para pendukung CSSR di rumah dinas walikota Tomohon, yang terletak di Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan.
Mereka terlihat merayakan hasil hitung cepat (quick count) yang menunjukkan kemenangan pasangan CSSR.
Dalam video tersebut, beberapa pejabat tampak memberi ucapan selamat kepada Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Edwin Roring atas kemenangan pasangan calon tersebut.
Tindakan ini memicu kecurigaan bahwa para pejabat tersebut telah melanggar prinsip netralitas ASN, terlebih karena acara hitung cepat tersebut menggunakan fasilitas pemerintah, yakni rumah dinas walikota.
Bahkan, sejumlah informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa seluruh peralatan dan perlengkapan yang digunakan dalam acara tersebut berasal dari Pemkot Tomohon, menambah kesan bahwa fasilitas negara telah disalahgunakan untuk kepentingan politik.
- ASN
- Bawaslu Tomohon
- Caroll Senduk
- CSSR
- Edwin Roring
- Fasilitas Negara
- Mahkamah Konstitusi (MK)
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Netralitas Aparatur Sipil Negara
- PANRB
- Pasangan Calon Walikota Caroll Joram Azarias Senduk dan Sendy Gladys Adolfina Rumajar
- Pejabat Pemkot Tomohon
- Pilkada Tomohon
- Pilwako Tomohon
- Rini Widyantini
- Rudis Walikota Tomohon
- Stenly Kowaas